Sabtu, 13 Desember 2014

revisi makalah Pengertian dan Sejarah

FeminismeTugas Relasi Gender Dalam Agama-Agama
PENGERTIAN DAN SEJARAH FEMINISME


Hasil gambar untuk logo uin jakarta
       





Nama :
Fauzan Aziz Maulana
Nim :
1112032100063

Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
Jurusan perbandingan agama
Tahun periode 2014-2015



BAB I
PENDAHULUAN

Meninjau ke belakang bagaimana latar belakang sejarah penidnasan dan ketidakadilan yang dialami oleh kaum perempuan. Pada kenyataannya yang namanya hak tidak diakui yakni  hak mereka sebagai manusia yang ingin sejajar dengan laki-laki. Secara histori pergerakan feminnisme berkembang secara bertahap.
Awal  munculnya gerakan ini di dataran Eropa. Namun sayangnya di tempat munculnya gerakan ini tidak mengalami perkembangan yang begitu pesat. Hingga pada akhirnya feminisme tiba di tanah Amerika, yang kemudian terjadi perkembangan  yang luar biasa. Mulailah adanya pengkuan terhadap hak kaum perempuan,  mereka mendapatkan hak pilih, serta ikut berperan dalam pendidikan.
Sebagai manusia haruslah timbul suatu kesadaan akan pentingnya persamaan hak antara perempuan dan laki-laki.
Timbulya kesadaran bahwa kita mempunyai hak yang sama. Dan dengan mengamati perjuangan pergerakan feminisme pada zaman dulu, bermula dari suatu kesadaran akan ketidakadilan.
Dalam makalah ini akan membahas hal yang menjadi persoalan  tentang pengertian apa itu yang dimaksud dengan feminisme, bagaimana pergerakan feminisme yang ada di Indonesia, serta ragam teori-teori aliran feminisme.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN FEMINISME
Secara etimologis kata feminisme berasal dari bahasa Latin, yaitu femina yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan menjadi feminine, artinya memiliki sifat-sifat sebagai perempuan.Kemudian kata itu ditambah “ism” menjadi feminism, yang berarti hal ihwal tentang perempuan.
Secara etimologis kata feminisme berasal dari bahasa Latin, yaitu femina yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan menjadi feminine, artinya memiliki sifat-sifat sebagai perempuan.Kemudian kata itu ditambah “ism” menjadi feminism, yang berarti hal ihwal tentang perempuan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), feminisme diartikan sebagai gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria.
Dalam perkembangan selanjutnya, kata tersebut digunakan untuk menunjukkan suatu teori kesetaraan jenis kelamin (sexual equality).Secara historis, istilah itu muncul pertama kali pada tahun 1895, sejak itu pula feminisme dikenal secara luas.Feminisme sebenarnya merupakan konsep yang muncul dalam kaitannya dengan perubahan sosial (social change), teori-teori pembangunan, kesadaran politik perempuan dan gerakan pembebasan kaum perempuan, termasuk pemikiran kembali institusi keluarga dalam konteks masyarakat modern dewasa ini.
Feminism adalah gerakan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria.[1][1] Tujuan feminisme untuk memajukan secara politis dan ekonomi dalam pengertian khusus pemilihan suatu sifat kewanitaan yang agak menonjol.[2][2] Istilah feminisme munurut pandangan Wolf adalah feminisme sebagai suatu hal yang mengungkapkan harga diri pribadi dan harga diri semua perempuan. Istiah “feminism” bagi Wolf harus diartian dengan “menjadimanusia”. Pada peahaman yang demikain maka perempuan akan percaya pada diri mereka sendiri.
Sedangkan Budianto mengartikan feminisme suatu kritik ideologu terhadap cara pandang yang mengabaikan masalah ketimpangan dan ketidakadilan dalam pemberian peran dan identitas sosial berdasarkan perbedaan jenis kelamin. Istilah feminisme dalam penelitian berarti kesadaran akan adanya ketiakadilan jender yang menimpa perempuan., baik dalam keluarga atau pun masyarakat. Feminisme identik dengan  emansipasi, dimana emansipasi ialah perjuangan untuk pembebasan dari perbudakan yang sesungguhya dan persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Yang pada intinya arti feminisme dan emansipasi dalam ilmu penelitian kajiannya lebih luas.Dengan demikian emansipasi tidak mutlak sebagai persamaan hak perempuan.
Jika emansipasi dikaitkan dengan perempuan emansipasi lebih cenderung pada penekanan partisipasi tanpa mempersoalkan jender.Permpuan dalam dalam pandangan femininsme mempunyai aktivitas tersendiri untuk memperjuangkan hak dan kepentingan tersebut serta dalam menuntut hak sebagai nanusia secara utuh.[3][3]
B.     SEJARAH FEMINISME
Sebelum mengenal lebih dalam tentang sejarah feminism, lebih baiknya kita pahami terlebih dahulu pengertian dari feminism tersebut. Menunrt  Mansour  Faqih dalam  Heldianto(2004  :31)disebutkan feminisme adalah suatu gerakan yang berangkat dari surnsi dan kesadaran bahwa kaum perempuan pada dasarnya ditindas dan dieksploitasi,serta ada upaya mengakhiri penindasan dan pengeksploitasian  tersebut. Atau dalam bahasa saya feminisme merupakan gerakan yang memperjuangkan haknya agar setara dan tidak dianggap sebelah mata oleh kaum laki-laki.
Sejarah gerakan feminisme terbagi menjadi dua gelombang, yang dalam masing-masing gelombang tersebut memiliki perkembangan yang pesat. Berikut ini saya sajikan penjelasan lengkap tentang sejarah dari gelombang pertama maupun gelombang kedua.
           
A.     Gelombang pertama
Kata feminisme sendiri pertama kali dikreasikan oleh aktivis sosialis utopis yaitu Charles Fourier pada tahun 1837. Kemudian pergerakan yang berpusat di Eropa ini pindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak adanya publikasi buku yang berjudul the subjection of women (1869) karya John Stuart Mill, dan perjuangan ini menandai kelahiran gerakan feminisme pada gelombang pertama.
Memang gerakan ini sangat diperlukan pada saat itu (abad 18) karena banyak terjadi pemasungan dan pengekangan akan hak-hak perempuan. Selain itu, sejarah dunia juga menunjukkan bahwa secara universal perempuan atau feminine merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomorduakan oleh kaum laki-laki atau maskulin terutama dalam masyarakat patriaki.

Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan dan politik, hak-hak kaum perempuan biasanya lebih inferior ketimbang apa yang dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki didepan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan tejadinya Revolusi Perancis di abad ke-18 dimana perempuan sudah mulai berani menempatkan diri mereka seperti laki-laki yang sering berada di luar rumah
Selain itu, suasana tersebut diperparah dengan adanya fundamentalisme agama yang cenderung melakukan opresi terhadap kaum perempuan. Di lingkungan agama Kristen pun ada praktek-praktek dan khotbah-khotbah yang menunjang situasi demikian, ini terlihat dalam fakta bahwa banyak gereja menolak adanya pendeta perempuan bahkan jemaat pun hanya dapat dijabati oleh pria. Banyak khotbah-khotbah mimbar menempatkan perempuan sebagai makhluk yang harus tunduk kepada suami.
Maka, dari latar belakang demikian, di Eropa berkembang gerakan untuk menaikkan derajat kaum perempuan tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan Politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Tahun 1792 Mary Wolllstonecraft membuat karya tulis berjudul Vindication of the right of Woman yang isinya dapat dikatakan meletakan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak hak kaum perempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka memberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini dinikmati oleh kaum laki-laki.

B.     Gelombang Kedua
Setelah berakhirnya perang dunia kedua, yang ditandai dengan lahirnya Negara-negara baru yang terbebas dari penjajahan negara-negara Eropa maka lahirlah gerakan Feminisme gelombang kedua pada tahun 1960 dimana fenomena ini mencapai puncaknya dengan diikutsertakannya kaum perempuan dan hak suara perempuan dalam hak suara parlemen. Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dari selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan.
Feminisme liberal gelombang kedua dipelopori oleh para feminis Perancis seperti Helene Cixous (seorang yahudi kelahiran Algeria yang kemudian menetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang BulGgaria yang kemudian menetap di Perancis) bersamaan dengan kelahiran dekontruksionis, Derrida. Dalam the laugh of the Medusa, Cixous mengkritik logosentrisme yang banyak didominasi oleh nilai-nilai maskulin. Sebagai bukan white-Anglo-American Feminist, dia menolak essensialisme yang sedang marak di Amerika pada waktu itu. Julia Kristeva memiliki pengaruh kuat dalam wacana pos-strukturalis yang sangat dipengaruhi oleh Foucault dan Derrida.
Secara lebih spesifik banyak feminis- individualis kulit putih dan meskipun tidak semua, mengarahkan obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan dunia ketiga, meliputi negara-negara Afrika, Asia dan Amerika Selatan. Dalam berbagai penelitian tersebut, telah terjadi proses universalisme perempuan sebelum memasuki konteks relasi sosialis, agama, ras dan budaya.
Banyak kasus menempatkan perempuan dunia ketiga dalam konteks “all women”dimana semua perempuan adalah sama. Dalam beberapa karya sastra novelis perempuan kulit putih yang ikut dalam perjuangan feminisme yang masih terdapat lubang hitam, yaitu tidak adanya representasi perempuan perempuan budak dari tanah jajahan sebagai subyek. Penggambaran pejuang feminisme adalah masih mempertahankan posisi budak sebagai pengasuh bayi dan budak pembantu di rumah-rumah kulit putih.

Perempuan dunia ketiga tenggelam sebagai penderita yang sama sekali tidak memiliki politik agensi selama sebelum dan sesudah perang dunia kedua. Pejuang tanah Eropa yang lebih mementingkan kemerdekaan bagi laki-laki daripada perempuan. Terbukti kebangkitan semua Negara - negara terjajah dipimpin oleh elit nasionalis dari kalangan pendidikan, politik, dan militer yang kesemuanya adalah laki-laki. Pada era itu kelahiran feminisme gelombang kedua mengalamai puncaknya. Tetapi perempuan dunia ketiga masih dalam kelompok yang bisu.
Dengan keberhasilan gelombang kedua ini, perempuan dunia pertama melihat bahwa mereka perlu menyelamatkan perempuan-perempuan yang teropresi di dunia ketiga, dengan asumsi bahwa semua perempuan adalah sama.
Gerakan feminisme di Indonesia muncul sekitar abad 18-19 M. Tokoh feminisme di Indonesia abad ke-19 R.A. Kartini karena dipengaruhi oleh politik etis, sadar akan kaumnya masih terbelakang dan terkukung dalam budaya feodalis. Ia lahir di Jepara tahun 1870, ia merupakan anak ke-2 dari bupati Jepara. Bermula dari kebiasaannya menulis. Sering kali Ia menulis  sebuah surat yang berisikan amarah yang selama ini mengengkang kebebasannya dan menghalangi emansipasi rakyat jawa, kaum perempuan khususnya. Inti dari gerakan Kartini ialah untuk pengarahan, pengajaran agar anak-anak perempuan mendapatkan pendidikan  Selain Kartini pada generasi berikutnya muncul pahlawan emansipasi lainnya seperti  Dewi Sartika berasal dari Priangan Jawa Barat, Rohana Kudus Sumatera Barat.[4][6]
Semakin lama tumbuhlah kesadaran akan emansipasi kaum perempuan. Akhirnya dibentuk sebuah wadah dalam bentuk organisasi. Organisasi dibentuk guna kepentingan kaum perempuan untuk memperjuangkan perempuan dalam perkawinan mempertinggi kecakapan dan pemahaman ibu sebagai pengatur dan pengontrol dalam rumah tangga. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memperluas  lapangan pekerjan, memperbaiki pendididkan dan mepertinggi kecakapan. Namun sayangnya oganisasi pada masa itu yang di nilai bertentangan dengan orde baru dibubarkan. Selanjutnya Soeharto menciptakan organisasi yag berbasis “ibuisme” dan pada 1 Oktober 1965 di mulailah rezim pemerintahan orde baru.
Pada abad ke 20 muncullah organisasi perempuan secara formal. Seperti Putri Mardika tahun 1912 di Jakarta.  Organisasi ini dibentuk bertujuan untuk memajukan pendidikan bagi perempuan serta berusaha membiasakan perempuan untuk tampil di depan umum dengan tanpa rasa takut. Kemudian muncul organisasi perempuan di Tasik 1913, Sumedang dan Cianjur 1916, Ciamis 1917.. Organisasi ini di bentuk bertujuan menyediakan sekolah khusus bagi perempuan yang bernama Kartini di Jakarta, kemudian didirikan lagi di Madiun, Malang, Cirebon, Pekalongan, Indramayu dan Rembang. Namun sekolah ini kebanyakan diikuti oleh para kaum bangsawan.
Organisasi perempuan yang bergaris agama muncul pada tahun 1920. Di Yogyakarta ada Aisyiyah sebuah organisasi perempaun dibentuk dalam rangka pemberharuan Muhamdiyah yang bediri tahun 1917. Dan juga pada thun 1925 berdiri Serikat Putri Islam.
Munculnya kesadaran politik ditandai dengan adanya kongres wanita tanggal 22-23 desember 1928 di Yogyakarta. Kongres perempuan ini diadakan oleh organisasi-organisasi perempuan antara lain Wanita Utama. Puteri Indonesia, Wanita Katholik, Wanita Muljo, Aisyiyah, Serikat Isteri Buruh Indonesia, Jong Java, Wanita Taman Siswa. Yang menghasiklan keputusan bahwa kesamaan derajat akan tercapai dalam susunan masyarakat yang tidak terjajah. Tahun 1932 organisasi Isteri Sedar di mana organisasi ini tidak hanya terlibat dalam perjuangan kemerdekaan. Organisasi ini dianggap sebagai organisasi yang radikal. Karena menyimpang dari kaedah agama.















PENUTUP
Kesimpulan
 Pada intinya feminisme berakar dari sebuah kesadran yang timbul sebagai akibat dari penindasan yang dialami kuam perempuan. Mulai dari sebuah perjuangan menuntut akan hak yang seharusnya mereka terima, yakni di perlakukan secara kodrati sebagai wanita.
Keperacayaan pada zaman dulu yang memenadang bahwa seorang laki-laki yang berkedudukan lebih tiggi dari perempuan bebas melakukan intimidasi sekarang mulai terhapuskan. Dengan adanya feminisme kaum wanita lebih terangkat harkat dan martabat mereka. Garakan feminisme memberikan sebuah pengaruh besar pada kemajuan wanita. Wanita sekarang mempunyai hak yang sama degan laki-laki dalam berbagai bidang, pendidikan, ekonomi dan juga status sosial mereka  lebih diakui.
DAFTAR PUSTAKA

·         Yamani, Mai, Feminisme dan islam, Bandung, Penerbit Nuansa
·         Jamal, Muhammad Ahmad, Problemaika muslimah di era globalisasi,Jakarta, pustaka mantiq.



[1] W.J.S. Poerardaminta.Kamus Umum Bahasa Indonesia. Hal 281
 [2] James Drever. Kamus Psikologi.



[3] Adip Sofia, S.Sium. aplikasi Kritikan Sastra Feminisme.hal 13
[4][6] Hikmah Diniah. Erwani Bukan PKI. Hal 4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar