FeminismeTugas Relasi Gender Dalam
Agama-Agama
PENGERTIAN DAN
SEJARAH FEMINISME
Nama :
Fauzan Aziz Maulana
Nim :
1112032100063
Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
Jurusan perbandingan agama
Tahun periode 2014-2015
BAB I
PENDAHULUAN
Meninjau ke belakang bagaimana latar belakang
sejarah penidnasan dan ketidakadilan yang dialami oleh kaum perempuan. Pada
kenyataannya yang namanya hak tidak diakui yakni hak mereka sebagai manusia yang ingin sejajar
dengan laki-laki. Secara histori pergerakan feminnisme berkembang secara
bertahap.
Awal
munculnya gerakan ini di dataran Eropa. Namun sayangnya di tempat
munculnya gerakan ini tidak mengalami perkembangan yang begitu pesat. Hingga
pada akhirnya feminisme tiba di tanah Amerika, yang kemudian terjadi perkembangan yang luar biasa. Mulailah adanya pengkuan
terhadap hak kaum perempuan, mereka
mendapatkan hak pilih, serta ikut berperan dalam pendidikan.
Sebagai manusia haruslah timbul suatu kesadaan
akan pentingnya persamaan hak antara perempuan dan laki-laki.
Timbulya kesadaran bahwa kita mempunyai hak
yang sama. Dan dengan mengamati perjuangan pergerakan feminisme pada zaman
dulu, bermula dari suatu kesadaran akan ketidakadilan.
Dalam makalah ini akan membahas hal yang
menjadi persoalan tentang pengertian apa
itu yang dimaksud dengan feminisme, bagaimana pergerakan feminisme yang ada di
Indonesia, serta ragam teori-teori aliran feminisme.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
FEMINISME
Secara etimologis kata feminisme berasal dari
bahasa Latin, yaitu femina yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan
menjadi feminine, artinya memiliki sifat-sifat sebagai
perempuan.Kemudian kata itu ditambah “ism” menjadi feminism, yang berarti hal
ihwal tentang perempuan.
Secara etimologis kata feminisme berasal dari bahasa Latin, yaitu femina
yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan menjadi feminine, artinya
memiliki sifat-sifat sebagai perempuan.Kemudian kata itu ditambah “ism” menjadi
feminism, yang berarti hal ihwal tentang perempuan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), feminisme diartikan sebagai
gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan
pria.
Dalam perkembangan selanjutnya, kata tersebut digunakan untuk
menunjukkan suatu teori kesetaraan jenis kelamin (sexual equality).Secara
historis, istilah itu muncul pertama kali pada tahun 1895, sejak itu pula
feminisme dikenal secara luas.Feminisme sebenarnya merupakan konsep yang muncul
dalam kaitannya dengan perubahan sosial (social change), teori-teori
pembangunan, kesadaran politik perempuan dan gerakan pembebasan kaum perempuan,
termasuk pemikiran kembali institusi keluarga dalam konteks masyarakat modern
dewasa ini.
Feminism adalah gerakan yang menuntut persamaan
hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria.[1][1] Tujuan
feminisme untuk memajukan secara politis dan ekonomi dalam pengertian khusus
pemilihan suatu sifat kewanitaan yang agak menonjol.[2][2] Istilah
feminisme munurut pandangan Wolf adalah feminisme sebagai suatu hal yang
mengungkapkan harga diri pribadi dan harga diri semua perempuan. Istiah “feminism”
bagi Wolf harus diartian dengan “menjadimanusia”. Pada peahaman yang
demikain maka perempuan akan percaya pada diri mereka sendiri.
Sedangkan Budianto mengartikan feminisme suatu
kritik ideologu terhadap cara pandang yang mengabaikan masalah ketimpangan dan
ketidakadilan dalam pemberian peran dan identitas sosial berdasarkan perbedaan
jenis kelamin. Istilah feminisme dalam penelitian berarti kesadaran akan adanya
ketiakadilan jender yang menimpa perempuan., baik dalam keluarga atau pun
masyarakat. Feminisme identik dengan
emansipasi, dimana emansipasi ialah perjuangan untuk pembebasan dari
perbudakan yang sesungguhya dan persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan
masyarakat. Yang pada intinya arti feminisme dan emansipasi dalam ilmu
penelitian kajiannya lebih luas.Dengan demikian emansipasi tidak mutlak sebagai
persamaan hak perempuan.
Jika emansipasi dikaitkan dengan perempuan
emansipasi lebih cenderung pada penekanan partisipasi tanpa mempersoalkan
jender.Permpuan dalam dalam pandangan femininsme mempunyai aktivitas tersendiri
untuk memperjuangkan hak dan kepentingan tersebut serta dalam menuntut hak
sebagai nanusia secara utuh.[3][3]
B.
SEJARAH
FEMINISME
Sebelum mengenal lebih dalam tentang sejarah feminism, lebih baiknya kita
pahami terlebih dahulu pengertian dari feminism tersebut. Menunrt Mansour Faqih dalam Heldianto(2004
:31)disebutkan feminisme adalah suatu gerakan yang berangkat dari surnsi dan
kesadaran bahwa kaum perempuan pada dasarnya ditindas dan dieksploitasi,serta ada
upaya mengakhiri penindasan dan pengeksploitasian tersebut. Atau dalam bahasa saya feminisme merupakan gerakan yang memperjuangkan haknya agar setara dan tidak dianggap sebelah mata oleh
kaum laki-laki.
Sejarah gerakan feminisme terbagi menjadi dua gelombang, yang dalam
masing-masing gelombang tersebut memiliki perkembangan yang pesat. Berikut ini
saya sajikan penjelasan lengkap tentang sejarah dari gelombang pertama maupun
gelombang kedua.
A.
Gelombang pertama
Kata feminisme sendiri pertama kali dikreasikan oleh aktivis sosialis
utopis yaitu Charles Fourier pada tahun 1837. Kemudian pergerakan yang berpusat
di Eropa ini pindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak adanya publikasi buku
yang berjudul the subjection of women (1869) karya John Stuart Mill, dan
perjuangan ini menandai kelahiran gerakan feminisme pada gelombang pertama.
Memang gerakan ini sangat
diperlukan pada saat itu (abad 18) karena banyak terjadi pemasungan dan
pengekangan akan hak-hak perempuan. Selain itu, sejarah dunia juga menunjukkan
bahwa secara universal perempuan atau feminine merasa dirugikan dalam semua
bidang dan dinomorduakan oleh kaum laki-laki atau maskulin terutama dalam
masyarakat patriaki.
Dalam bidang-bidang
sosial, pekerjaan, pendidikan dan politik, hak-hak kaum perempuan biasanya
lebih inferior ketimbang apa yang dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat
tradisional yang berorientasi Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki
didepan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah. Situasi ini mulai mengalami
perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan tejadinya Revolusi
Perancis di abad ke-18 dimana perempuan sudah mulai berani menempatkan diri
mereka seperti laki-laki yang sering berada di luar rumah
Selain itu, suasana
tersebut diperparah dengan adanya fundamentalisme agama yang cenderung
melakukan opresi terhadap kaum perempuan. Di lingkungan agama Kristen pun ada
praktek-praktek dan khotbah-khotbah yang menunjang situasi demikian, ini
terlihat dalam fakta bahwa banyak gereja menolak adanya pendeta perempuan
bahkan jemaat pun hanya dapat dijabati oleh pria. Banyak khotbah-khotbah mimbar
menempatkan perempuan sebagai makhluk yang harus tunduk kepada suami.
Maka, dari latar belakang
demikian, di Eropa berkembang gerakan untuk menaikkan derajat kaum perempuan
tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi
sosial dan Politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat.
Tahun 1792 Mary Wolllstonecraft membuat karya tulis berjudul Vindication of
the right of Woman yang isinya dapat dikatakan meletakan dasar
prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan
terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak hak kaum perempuan mulai
diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka memberi
kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini
dinikmati oleh kaum laki-laki.
B.
Gelombang Kedua
Setelah berakhirnya perang
dunia kedua, yang ditandai dengan lahirnya Negara-negara baru yang terbebas dari
penjajahan negara-negara Eropa maka lahirlah gerakan Feminisme gelombang kedua
pada tahun 1960 dimana fenomena ini mencapai puncaknya dengan diikutsertakannya
kaum perempuan dan hak suara perempuan dalam hak suara parlemen. Pada tahun ini
merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dari selanjutnya ikut
mendiami ranah politik kenegaraan.
Feminisme liberal
gelombang kedua dipelopori oleh para feminis Perancis seperti Helene Cixous
(seorang yahudi kelahiran Algeria yang kemudian menetap di Perancis) dan Julia
Kristeva (seorang BulGgaria yang kemudian
menetap di Perancis) bersamaan dengan kelahiran dekontruksionis, Derrida. Dalam
the laugh of the Medusa, Cixous mengkritik logosentrisme yang banyak
didominasi oleh nilai-nilai maskulin. Sebagai bukan white-Anglo-American
Feminist, dia menolak essensialisme yang sedang marak di Amerika pada waktu
itu. Julia Kristeva memiliki pengaruh kuat dalam wacana pos-strukturalis yang
sangat dipengaruhi oleh Foucault dan Derrida.
Secara lebih spesifik
banyak feminis- individualis kulit putih dan meskipun tidak semua, mengarahkan
obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan dunia ketiga, meliputi
negara-negara Afrika, Asia dan Amerika Selatan. Dalam berbagai penelitian
tersebut, telah terjadi proses universalisme perempuan sebelum memasuki konteks
relasi sosialis, agama, ras dan budaya.
Banyak kasus menempatkan
perempuan dunia ketiga dalam konteks “all women”dimana semua perempuan
adalah sama. Dalam beberapa karya sastra novelis perempuan kulit putih yang
ikut dalam perjuangan feminisme yang masih terdapat lubang hitam, yaitu tidak
adanya representasi perempuan perempuan budak dari tanah jajahan sebagai
subyek. Penggambaran pejuang feminisme adalah masih mempertahankan posisi budak
sebagai pengasuh bayi dan budak pembantu di rumah-rumah kulit putih.
Perempuan dunia ketiga
tenggelam sebagai penderita yang sama sekali tidak memiliki politik agensi
selama sebelum dan sesudah perang dunia kedua. Pejuang tanah Eropa yang lebih
mementingkan kemerdekaan bagi laki-laki daripada perempuan. Terbukti
kebangkitan semua Negara - negara terjajah dipimpin oleh elit nasionalis dari
kalangan pendidikan, politik, dan militer yang kesemuanya adalah laki-laki.
Pada era itu kelahiran feminisme gelombang kedua mengalamai puncaknya. Tetapi
perempuan dunia ketiga masih dalam kelompok yang bisu.
Dengan keberhasilan
gelombang kedua ini, perempuan dunia pertama melihat bahwa mereka perlu
menyelamatkan perempuan-perempuan yang teropresi di dunia ketiga, dengan asumsi
bahwa semua perempuan adalah sama.
Gerakan feminisme di Indonesia muncul sekitar
abad 18-19 M. Tokoh feminisme di Indonesia abad ke-19 R.A. Kartini karena
dipengaruhi oleh politik etis, sadar akan kaumnya masih terbelakang dan
terkukung dalam budaya feodalis. Ia lahir di Jepara tahun 1870, ia merupakan
anak ke-2 dari bupati Jepara. Bermula dari kebiasaannya menulis. Sering kali Ia
menulis sebuah surat yang berisikan
amarah yang selama ini mengengkang kebebasannya dan menghalangi emansipasi
rakyat jawa, kaum perempuan khususnya. Inti dari gerakan Kartini ialah untuk
pengarahan, pengajaran agar anak-anak perempuan mendapatkan pendidikan Selain Kartini pada generasi berikutnya
muncul pahlawan emansipasi lainnya seperti
Dewi Sartika berasal dari Priangan Jawa Barat, Rohana Kudus Sumatera
Barat.[4][6]
Semakin lama tumbuhlah kesadaran akan
emansipasi kaum perempuan. Akhirnya dibentuk sebuah wadah dalam bentuk
organisasi. Organisasi dibentuk guna kepentingan kaum perempuan untuk
memperjuangkan perempuan dalam perkawinan mempertinggi kecakapan dan pemahaman
ibu sebagai pengatur dan pengontrol dalam rumah tangga. Hal ini bisa dilakukan
dengan cara memperluas lapangan
pekerjan, memperbaiki pendididkan dan mepertinggi kecakapan. Namun sayangnya
oganisasi pada masa itu yang di nilai bertentangan dengan orde baru dibubarkan.
Selanjutnya Soeharto menciptakan organisasi yag berbasis “ibuisme” dan
pada 1 Oktober 1965 di mulailah rezim pemerintahan orde baru.
Pada abad ke 20 muncullah organisasi perempuan
secara formal. Seperti Putri Mardika tahun 1912 di Jakarta. Organisasi ini dibentuk bertujuan untuk
memajukan pendidikan bagi perempuan serta berusaha membiasakan perempuan untuk
tampil di depan umum dengan tanpa rasa takut. Kemudian muncul organisasi perempuan
di Tasik 1913, Sumedang dan Cianjur 1916, Ciamis 1917.. Organisasi ini di
bentuk bertujuan menyediakan sekolah khusus bagi perempuan yang bernama Kartini
di Jakarta, kemudian didirikan lagi di Madiun, Malang, Cirebon, Pekalongan,
Indramayu dan Rembang. Namun sekolah ini kebanyakan diikuti oleh para kaum
bangsawan.
Organisasi perempuan yang bergaris agama muncul
pada tahun 1920. Di Yogyakarta ada Aisyiyah sebuah organisasi perempaun
dibentuk dalam rangka pemberharuan Muhamdiyah yang bediri tahun 1917. Dan juga
pada thun 1925 berdiri Serikat Putri Islam.
Munculnya kesadaran politik ditandai dengan
adanya kongres wanita tanggal 22-23 desember 1928 di Yogyakarta. Kongres
perempuan ini diadakan oleh organisasi-organisasi perempuan antara lain Wanita
Utama. Puteri Indonesia, Wanita Katholik, Wanita Muljo, Aisyiyah, Serikat
Isteri Buruh Indonesia, Jong Java, Wanita Taman Siswa. Yang menghasiklan
keputusan bahwa kesamaan derajat akan tercapai dalam susunan masyarakat yang
tidak terjajah. Tahun 1932 organisasi Isteri Sedar di mana organisasi ini tidak
hanya terlibat dalam perjuangan kemerdekaan. Organisasi ini dianggap sebagai
organisasi yang radikal. Karena menyimpang dari kaedah agama.
PENUTUP
Kesimpulan
Pada
intinya feminisme berakar dari sebuah kesadran yang timbul sebagai akibat dari
penindasan yang dialami kuam perempuan. Mulai dari sebuah perjuangan menuntut
akan hak yang seharusnya mereka terima, yakni di perlakukan secara kodrati
sebagai wanita.
Keperacayaan pada zaman dulu yang memenadang
bahwa seorang laki-laki yang berkedudukan lebih tiggi dari perempuan bebas
melakukan intimidasi sekarang mulai terhapuskan. Dengan adanya feminisme kaum
wanita lebih terangkat harkat dan martabat mereka. Garakan feminisme memberikan
sebuah pengaruh besar pada kemajuan wanita. Wanita sekarang mempunyai hak yang
sama degan laki-laki dalam berbagai bidang, pendidikan, ekonomi dan juga status
sosial mereka lebih diakui.
DAFTAR PUSTAKA
·
Yamani, Mai, Feminisme dan islam, Bandung,
Penerbit Nuansa
·
Jamal, Muhammad Ahmad, Problemaika muslimah di
era globalisasi,Jakarta, pustaka mantiq.
[1] W.J.S.
Poerardaminta.Kamus Umum Bahasa Indonesia. Hal 281
[2] James Drever. Kamus Psikologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar