Minggu, 07 Desember 2014

responding paper topik ke 13

RESPONDING PAPER TOPIK 13 RELASI GENDER  DALAM AGAMA KONGHUCU
Oleh:
E. Ova Siti Sofwatul Ummah
(1112033100049)
A.      Status Perempuan dalam Tradisi Teks-teks Suci Konghucu
Dalam ajaran Konghucu, Tuhan Yang Maha Esa menciptakan kehidupan ini selalu dengan dua unsur yang berbeda (Ying dan Yang): positif dan negative, laki-laki dan perempuan, siang dan malam, serta langit dan bumi. Secara sepintas Ying memang bertentangan dengan Yang tetapi sebenarnya kedua unsur tersebut saling melengkapi atau menggenapi dan saling membutuhkan satu sama lain. Dari penciptaan manusia yang dibedakan menjadi Yin dan Yang maka posisi perempuan dalam tata aturan manusia pasti rendah dan inferior seperti bumi, dan bahwa tingkah laku yang layak bagi perempuan adalah mengalah, lemah, pasif seperti bumi. Bagi laki-laki adalah sifat aktif dan kuat, pemrekarsa seperti langit. Meskipun laki-laki dipandang superior, tetapi mereka tidak dapat berbuat apa-apa tanpa perempuan sebagai komplemen.
Status perempuan dipandang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki.  Ajaran konfusius menyatakan ajarannya tentang perempuan bahwa perempuan adalah makhluk inferior. Bukti nyata dari pernyataan ini ialah, perempuan Cina masih mengalami diskriminasi berupa mendapat upah lebih sedikit dengan pekerjaan yang sama dengan laki-laki. Fakta lainnya adalah terdapat di daerah pedesaan pedalaman Cina bahwa, masih mengagungkan supermasi laki-laki, tetap mengatur kehidupan banyak perempuan. Fungsi utama perempuan dalam tradisi agama konghucu adalah memberi keturunan, selain fungsi tersebut dianggap tidak penting. Penilaian tentang tipikal wanita dalam agama Konghucu yaitu emosional, irrasional, tidak cocok untuk mempelajari yang lebih tinggi dan menjadi penguasa politik. Wanita-wanita Cina rentan terhadap pelecehan emosional dan fisik oleh kaum pria.
Perempuan, dalam teks-teks suci Agama Konghucu diantaranya:
·         Sabda Suci Jilid XVIII Pasal 4: “Negeri Crr mengirimkan penari-penari wanita ke Negeri Lo. Kwi Hwancu menerimanya dan tiga hari tidak ada siding di istana. Maka Nabi pun meninggalkan Negeri Lo.
·         Sabda Suci Jilid VIII Pasal 20: Nabi Konghucu bersabda, “memang sukar mencari orang yang cakap. Bukankah begitu? Bukankah pada zaman Tong Giau dan Gi Sun (diantara sepuluh orang menteri yang dikatakan Raja Bu) adalah seorang wanita, jadi hanya Sembilan orang laki-laki yang cakap.”
·         Bingcu Jilid III B Pasal 2: Bingcu berkata, “ masakan begitu orang besar? Nelumkah kamu mempelajari Kitab Lee King? Setelah anak laki-laki menjalankan upacara mengenakan topi (tanda sudah akil balig), sang bapak memberi petuah petuahnya. Seorang anak perempuan ketika akan merangkat menikah, sang ibu memberi petuah-petuahnya, ketika akan berangkat diantar sampai di pintu lalau dinasehati, janganlah berlawan-lawan dengan suamimu, memegang teguh sifatt menurut di dalam kelurusan jalan suci seorang wanita.  


B.      Peran Perempuan dalam Sejarah Sosial dan Keagamaan Konghucu
ajaran Confusuis menekankan pada proses pencapaian harmoni sosial. Yaitu hubungan antar individu (manusia). Dalam ajaran konfusuis, keluarga merupakan unit terkecil dalam kelompok sosial yang perannya tidak dapat diabaikan. Rumah dan lingkungan keluarga adalah tempat melakukan proses pembelajaran seluaruh anggota keluarga, mulai dari anggota terkecil atau termuda sampai anggota lajnjut usia. Keberhasilan dalam hubungan dan interaksi antara anggota keluarga diharapkan berlanjut pada lingkup yang lebih luas, yaitu lingkup masyarakat, lingkup dunia kerja, pemerintahan serta kehidupan bernegara.
Dalam Agama Konghucu, ada tipt-tipe kehidupan kelahiran seorang gadis, yitu: “pada hari ketiga setelah kelahiran seorang gadis, para orang tua melakukan tiga kebiasaan: pertama meletakkan bayi dibawah tempat tidur, kedua, memberikan pecahan barang tanah untuk bermain, dan ketiga mengumumkan kelahirannya kepada para leluhur dengan sesaji.“ (Nu-Chieh 1:2b-3a, Swann 1932,83)
Hakikat Perkawinan menurut Agam Konghucu, yaitu bahwa hakikat perkawinan dan kewajiban istri terhadap suaminya adalah sesuai dengan kosmologis hubungan antara suami dan istri dengan langit dan bumi, dan implikasi-implikasi perbedaan peranan secara seksual. Yaitu suami harus kuat, tegas, dan dominan seperti langit, dan istri harus lemah, mudah terpengaruh, bersikap tunduk seperti bumi. Kewajiban suami adalah mengatur istri,sedang kewajiban istri adalah melayani suaminya. Sesuatu akan berjalan serba salah apabila salah satunya gagal dalam melaksanakan kewajiban terhadap yang lain. Jadi laki-laki yang gagal menggunakan otoritasnya terhadap istrinya, kesalahannya sama dengan istri yang tidak setia melayani suaminya. (Nu-Chieh 1:4b-5a, Swann 1932, 84).
Perkawinan dan kehidupan keluarga bagi perempuan bermakna kuei yaitu kembali ke rumah, yang dalam hal ini adalah rumah keluarga suami. Jadi tempat yang benar bagi perempuan yang sudah menikah adalah di dalam lingkungan keluarga suaminya. Dalam kehhidupan perkawinan keluarga, perempuan mempunyai ikatan kekeluargaan yang kuat dengan keluarga suami. Ikatan keluarga initidak  dapat putus walaupun suami sudah meninggal dunia. Sebagai janda ia masih tetap menyelenggarakan uapacara pemujaan kepada arwah leluhur keluarga suaminya.
C.      Reinterpretasi dan Adaptasi Peran-peran Gender Tradisional dalam Perspektif Konghuchu
Pada bagian ini perempuan sudah mulai mencari-cari kesalahan para suami dengan mempertanyakan beberap sifat laki-laki yang tidak selamanya berada dalam perbuatan yang baik. Contohnya, dalam The Classics Of Filial Pietyyakni sifat sederhana dan bersahaja sama agungnya dengan yang dikemukakan dalam Analects for Women yang ditulis seratus tahun kemudian. Sung Jo-Chao, pengarannya sangat terkesan dengan kehidupan Pan Chao yang hidupnya dicurahkan untuk pendidikan moral bagi perempuan. Bukunya Analects for Women kaya akan uraian-uraian yang kongkrit tentang bagaimana mengolah karakter pribadi seseorang, bagaimana meminpin atau menjalankan rumah tangga dan bagaimana mengurus hubungan rumah tangga. Nasehat berikut berasa dari bab pembukaan.
Jagalah tubuhmu tetap bersih dan kehormatanmu tetap tak ternoda. Jika berjalan, jangan tengokkan kepalamu; jika berbicara, jangan buka mulutmu lebar-lebar; jika berdiri, jangan kirapkan pakaianmu. Jika engaku merasa senang, jangan meluapkannya dalam tertawa terbahak-bahak; jika marah, jangan melepaskannya dalam suara yang keras. (Nu Lun-yu 2;2b)
Teks tersebut kemudian mulai membahas persoalan beberapa kewajiban dalam rumah tangga seperti memberi makan dan pakaian, demikian juga keramahan dalam menerima tamu. Ajaran-ajaran memintal dan menenun baju juga diberikan, sebagaimana juga menyiapakan dan melatani makanan dengan cara yang pantas. Penjelasan yang mendetail tentang kewajiban seseirang dalam terhadap orang tuanya, mertuanya, suaminya, dan juga anaknya diberikan. Peranan moral perempuan telah terangkat dan rincian praktis untuk memenuhi peranannya tersebut telah diuraikan.
D.      Status Permpuan dalam neo-Konfusianisme
Neo-Konfusianisme adalah istilah yang mengacu kepada gerakan keagamaan yang sebelumnya menghilang(memudar) yang ingin dibangkitkan kembali. Penyebab kemunduran konfusianisme adalah ketika jatuhnya dinasti Han (220 M) saat itu Budhisme dan Taoisme mulai memainkan peran penting dalam territorial masyarakat Cina. Namun, kedua gerakan keagamaan tersebut tidak terlalu berpengaruh, sehingga akhirnya muncul kembali neo-Konfusianisme pada masa dinasti Sung (960-1279 M).

Tujuan neo-Konfusianisme adalah mengukuhkan kembali system dalam kekeluargaan dan kenegaraan sebagai titik pusat kewajiban keagamaan karena mereka menganggap bahwa pengaruh Budhisme akan ajaran untuk kembali ke Nirvana, sangat mengakar pada hampis seluruh masyarakat Cina saat itu, sehingga ini dinilai oleh aliran Neo akan membuat perempuan semakin tersudut kepada hal-hal yang sifatnya bias gender.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar