RESPONDING
PAPER TOPIK 13 RELASI GENDER DALAM AGAMA
KONGHUCU
Oleh:
E.
Ova Siti Sofwatul Ummah
(1112033100049)
A.
Status
Perempuan dalam Tradisi Teks-teks Suci Konghucu
Dalam
ajaran Konghucu, Tuhan Yang Maha Esa menciptakan kehidupan ini selalu dengan
dua unsur yang berbeda (Ying dan Yang): positif dan negative,
laki-laki dan perempuan, siang dan malam, serta langit dan bumi. Secara
sepintas Ying memang bertentangan dengan Yang tetapi sebenarnya
kedua unsur tersebut saling melengkapi atau menggenapi dan saling membutuhkan
satu sama lain. Dari penciptaan manusia yang dibedakan menjadi Yin dan Yang
maka posisi perempuan dalam tata aturan manusia pasti rendah dan inferior
seperti bumi, dan bahwa tingkah laku yang layak bagi perempuan adalah mengalah,
lemah, pasif seperti bumi. Bagi laki-laki adalah sifat aktif dan kuat,
pemrekarsa seperti langit. Meskipun laki-laki dipandang superior, tetapi mereka
tidak dapat berbuat apa-apa tanpa perempuan sebagai komplemen.
Status
perempuan dipandang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Ajaran konfusius menyatakan ajarannya tentang
perempuan bahwa perempuan adalah makhluk inferior. Bukti nyata dari pernyataan
ini ialah, perempuan Cina masih mengalami diskriminasi berupa mendapat upah
lebih sedikit dengan pekerjaan yang sama dengan laki-laki. Fakta lainnya adalah
terdapat di daerah pedesaan pedalaman Cina bahwa, masih mengagungkan supermasi
laki-laki, tetap mengatur kehidupan banyak perempuan. Fungsi utama perempuan
dalam tradisi agama konghucu adalah memberi keturunan, selain fungsi tersebut
dianggap tidak penting. Penilaian tentang tipikal wanita dalam agama Konghucu
yaitu emosional, irrasional, tidak cocok untuk mempelajari yang lebih tinggi
dan menjadi penguasa politik. Wanita-wanita Cina rentan terhadap pelecehan emosional
dan fisik oleh kaum pria.
Perempuan,
dalam teks-teks suci Agama Konghucu diantaranya:
·
Sabda
Suci Jilid XVIII Pasal 4: “Negeri Crr mengirimkan penari-penari wanita ke
Negeri Lo. Kwi Hwancu menerimanya dan tiga hari tidak ada siding di istana.
Maka Nabi pun meninggalkan Negeri Lo.
·
Sabda
Suci Jilid VIII Pasal 20: Nabi Konghucu bersabda, “memang sukar mencari orang
yang cakap. Bukankah begitu? Bukankah pada zaman Tong Giau dan Gi Sun (diantara
sepuluh orang menteri yang dikatakan Raja Bu) adalah seorang wanita, jadi hanya
Sembilan orang laki-laki yang cakap.”
·
Bingcu
Jilid III B Pasal 2: Bingcu berkata, “ masakan begitu orang besar? Nelumkah
kamu mempelajari Kitab Lee King? Setelah anak laki-laki menjalankan upacara
mengenakan topi (tanda sudah akil balig), sang bapak memberi petuah petuahnya.
Seorang anak perempuan ketika akan merangkat menikah, sang ibu memberi
petuah-petuahnya, ketika akan berangkat diantar sampai di pintu lalau
dinasehati, janganlah berlawan-lawan dengan suamimu, memegang teguh sifatt
menurut di dalam kelurusan jalan suci seorang wanita.
B.
Peran Perempuan dalam Sejarah Sosial dan Keagamaan Konghucu
ajaran
Confusuis menekankan pada proses pencapaian harmoni sosial. Yaitu hubungan
antar individu (manusia). Dalam ajaran konfusuis, keluarga merupakan unit
terkecil dalam kelompok sosial yang perannya tidak dapat diabaikan. Rumah dan
lingkungan keluarga adalah tempat melakukan proses pembelajaran seluaruh
anggota keluarga, mulai dari anggota terkecil atau termuda sampai anggota lajnjut
usia. Keberhasilan dalam hubungan dan interaksi antara anggota keluarga
diharapkan berlanjut pada lingkup yang lebih luas, yaitu lingkup masyarakat,
lingkup dunia kerja, pemerintahan serta kehidupan bernegara.
Dalam Agama
Konghucu, ada tipt-tipe kehidupan kelahiran seorang gadis, yitu: “pada hari
ketiga setelah kelahiran seorang gadis, para orang tua melakukan tiga
kebiasaan: pertama meletakkan bayi dibawah tempat tidur, kedua, memberikan
pecahan barang tanah untuk bermain, dan ketiga mengumumkan kelahirannya kepada
para leluhur dengan sesaji.“ (Nu-Chieh 1:2b-3a, Swann 1932,83)
Hakikat
Perkawinan menurut Agam Konghucu, yaitu bahwa hakikat perkawinan dan kewajiban
istri terhadap suaminya adalah sesuai dengan kosmologis hubungan antara suami
dan istri dengan langit dan bumi, dan implikasi-implikasi perbedaan peranan
secara seksual. Yaitu suami harus kuat, tegas, dan dominan seperti langit, dan
istri harus lemah, mudah terpengaruh, bersikap tunduk seperti bumi. Kewajiban
suami adalah mengatur istri,sedang kewajiban istri adalah melayani suaminya.
Sesuatu akan berjalan serba salah apabila salah satunya gagal dalam
melaksanakan kewajiban terhadap yang lain. Jadi laki-laki yang gagal
menggunakan otoritasnya terhadap istrinya, kesalahannya sama dengan istri yang tidak
setia melayani suaminya. (Nu-Chieh 1:4b-5a, Swann 1932, 84).
Perkawinan dan
kehidupan keluarga bagi perempuan bermakna kuei yaitu kembali ke rumah,
yang dalam hal ini adalah rumah keluarga suami. Jadi tempat yang benar bagi
perempuan yang sudah menikah adalah di dalam lingkungan keluarga suaminya.
Dalam kehhidupan perkawinan keluarga, perempuan mempunyai ikatan kekeluargaan
yang kuat dengan keluarga suami. Ikatan keluarga initidak dapat putus walaupun suami sudah meninggal
dunia. Sebagai janda ia masih tetap menyelenggarakan uapacara pemujaan kepada
arwah leluhur keluarga suaminya.
C.
Reinterpretasi dan Adaptasi Peran-peran Gender
Tradisional dalam Perspektif Konghuchu
Pada bagian ini
perempuan sudah mulai mencari-cari kesalahan para suami dengan mempertanyakan
beberap sifat laki-laki yang tidak selamanya berada dalam perbuatan yang baik.
Contohnya, dalam The Classics Of Filial
Pietyyakni sifat sederhana dan bersahaja sama agungnya dengan yang
dikemukakan dalam Analects for Women
yang ditulis seratus tahun kemudian. Sung Jo-Chao, pengarannya sangat terkesan
dengan kehidupan Pan Chao yang hidupnya dicurahkan untuk pendidikan moral bagi
perempuan. Bukunya Analects for Women
kaya akan uraian-uraian yang kongkrit tentang bagaimana mengolah karakter
pribadi seseorang, bagaimana meminpin atau menjalankan rumah tangga dan
bagaimana mengurus hubungan rumah tangga. Nasehat berikut berasa dari bab
pembukaan.
“Jagalah
tubuhmu tetap bersih dan kehormatanmu tetap tak ternoda. Jika berjalan, jangan
tengokkan kepalamu; jika berbicara, jangan buka mulutmu lebar-lebar; jika
berdiri, jangan kirapkan pakaianmu. Jika engaku merasa senang, jangan
meluapkannya dalam tertawa terbahak-bahak; jika marah, jangan melepaskannya
dalam suara yang keras. (Nu Lun-yu 2;2b)
Teks tersebut
kemudian mulai membahas persoalan beberapa
kewajiban dalam rumah tangga seperti memberi makan dan pakaian, demikian juga
keramahan dalam menerima tamu. Ajaran-ajaran memintal dan menenun baju juga
diberikan, sebagaimana juga menyiapakan dan melatani makanan dengan cara yang
pantas. Penjelasan yang mendetail tentang kewajiban seseirang dalam terhadap
orang tuanya, mertuanya, suaminya, dan juga anaknya diberikan. Peranan
moral perempuan telah terangkat dan rincian praktis untuk memenuhi peranannya
tersebut telah diuraikan.
D.
Status Permpuan dalam neo-Konfusianisme
Neo-Konfusianisme
adalah istilah yang mengacu kepada gerakan keagamaan yang sebelumnya
menghilang(memudar) yang ingin dibangkitkan kembali. Penyebab kemunduran
konfusianisme adalah ketika jatuhnya dinasti Han (220 M) saat itu Budhisme dan
Taoisme mulai memainkan peran penting dalam territorial masyarakat Cina. Namun,
kedua gerakan keagamaan tersebut tidak terlalu berpengaruh, sehingga akhirnya
muncul kembali neo-Konfusianisme pada masa dinasti Sung (960-1279 M).
Tujuan
neo-Konfusianisme adalah mengukuhkan kembali system dalam kekeluargaan dan
kenegaraan sebagai titik pusat kewajiban keagamaan karena mereka menganggap
bahwa pengaruh Budhisme akan ajaran untuk kembali ke Nirvana, sangat mengakar
pada hampis seluruh masyarakat Cina saat itu, sehingga ini dinilai oleh aliran
Neo akan membuat perempuan semakin tersudut kepada hal-hal yang sifatnya bias
gender.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar